Ada Apa Sih Dengan Aturan Cover Lagu di Youtube 2020 Yang Masih Ramai Diperbincangkan? Yuk Simak Beritanya Guys…
Cover lagu memang bukanlah hal yang tabu untuk diperbincangkan. Tak jarang juga yang akhirnya fenomenal lewat cover lagu.
Artis baru pun bermunculan lantaran cover lagu tersebut. Namun, hal ini sering dipermasalahkan. Sebab, banyak musisi cover yang lebih terkenal dibanding dengan penyanyi aslinya.
Memang sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang industri kreatif di media baru. Akhirnya, banyak komposer yang menuntut hak cipta atas lagunya yang di-cover tanpa izin dengan menggunakan Undang-Undang hak cipta.
Memang pada UU RI No. 28/2014 tentang Hak Cipta tidak tertulis secara eksplisit tentang mengcover lagu. Memang di YouTube pengunggah video cover bisa mendapatkan uang saat mencapai jumlah viewers tertentu. Pada saat itulah pemilik hak cipta dirugikan secara ekonomi juga moral.
Nah, peng-cover lagu sudah gak izin (hak moral), dan dapat duit nggak ngasih pencipta (hak ekonomi) maka jelas mengcover lagu orang tanpa izin adalah pelanggaran hak cipta. Lebih parah lagi, jika lagu diaransemen jauh dari lagu aslinya. Mengcover lagu orang lain itu harus minta izin. Jika tidak, maka harus disomasi.